Raudatul Athfal (disingkat RA) Lughatul Islamiyah merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 5 sampai 6 tahun) dalam bentuk pendidikan formal, berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Jenjang pendidikan RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yakni pada jenjang sekolah dasar (SD). Seiring dengan kebutuhan pendidikan anak usia dini Lembaga Pendidikan RA Lughatul Islamiyah diharapkan mampu menjawab segala persoalan menyangkut pendidikan mental dan keilmuan anak-anak didik supaya lebih siap dalam menempuh jenjang pendidikan berikutnya.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.
Jenjang pendidikan RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yakni pada jenjang sekolah dasar (SD). Seiring dengan kebutuhan pendidikan anak usia dini Lembaga Pendidikan RA Lughatul Islamiyah diharapkan mampu menjawab segala persoalan menyangkut pendidikan mental dan keilmuan anak-anak didik supaya lebih siap dalam menempuh jenjang pendidikan berikutnya.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.
0 komentar:
Posting Komentar