PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform" Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.
Dan berikut beberapa istilah yang sering ditemui dalam Aplikasi PADAMU NEGERI.
Dan berikut beberapa istilah yang sering ditemui dalam Aplikasi PADAMU NEGERI.
- BPSDMPK-PMP = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
- NUPTK = Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- PADAMU NEGERI = Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- VerVal = Verifikasi dan Validasi
- PTK = Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- EDS = Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
- PegID = Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
- Registrasi = Pendaftaran
- Formulir A01 = jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
- Formulir A02 = jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
- Formulir A03 = untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
- Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
- Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
- Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
- Admin/Operator = Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap institusi
- Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti VerVal Level 2 = Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
- Bukti Registrasi Lv2 = Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
- Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
- Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
- Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
- Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S04a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S06d/S06eS06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
- Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
- Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
- Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
- Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
- Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
Demikian dulu tentang kamus istilah Padamu Negeri. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar