Sumber https://id.berita.yahoo.com
Pemberian Penghargaan
Bagi siswa dan siswi berprestasi akan diberikan penghargaan yang kali ini dilakukan oleh Pengasuh Yayasan Darut Thayibah dalam event tahunan di Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah.
Ustadz dan Ustadzah
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pendidik profesional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Upacara Bendera Bersama Kapolsek Batang-Batang
Sebagai representasi dari kedisiplinan sikap dan karakter seluruh siswa di lingkungan Lembaga Pendidikan Lugatul Islamiyah adalah dengan mengikuti segala tata tertib sekolah.
Petinggi Yayasan dan Lembaga
Para petinggi Yayasan dan Lembaga dalam acara prosesi wisudawan-wisudawati Lembaga Pendidikan Lughatul Islmiyah Tahun Pelajaran 2012-2013 mulai dari tingkat RA,MI,SMPI dan MA Lugghatul Islamiyah.
Polisi Cilik Lughatul Islamiyah
Aksi Polisi Cilik Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah dalam acara Perayaan Haflatul Imtihan 2014 di Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah.
The Islamic Boarding School "Lughatul Islamiyah"
Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah saat ini memiliki tiga jenjang pendidikan formal mulai dari jenjang Raudlatul Athfal (RA) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sekolah Menengah Pertama (SMPI) dan Madarasah Aliyah (MA).
MI Lughatul Islamiyah
Kenang-kenangan siswa-siswi MI Lughatul Islamiyah bersama kepala sekolah dan guru di acara foto bersama kelas akhir Tahun Pelajaran 2013-2014.
SMPI Lughatul Islamiyah
Kenang-kenangan siswa-siswi SMPI Lughatul Islamiyah bersama kepala sekolah dan guru di acara foto bersama kelas akhir Tahun Pelajaran 2013-2014.
Jumat, 05 Desember 2014
Sumber https://id.berita.yahoo.com
Kamis, 20 November 2014
Dan berikut beberapa istilah yang sering ditemui dalam Aplikasi PADAMU NEGERI.
- BPSDMPK-PMP = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
- NUPTK = Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- PADAMU NEGERI = Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- VerVal = Verifikasi dan Validasi
- PTK = Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- EDS = Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
- PegID = Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
- Registrasi = Pendaftaran
- Formulir A01 = jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
- Formulir A02 = jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
- Formulir A03 = untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
- Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
- Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
- Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
- Admin/Operator = Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap institusi
- Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
- Bukti VerVal Level 2 = Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
- Bukti Registrasi Lv2 = Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
- Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
- Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
- Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
- Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S04a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S06d/S06eS06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
- Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
- Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
- Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
- Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
- Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam dokumen ini adalah:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti
a. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
c. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
d. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya
9. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya
Sabtu, 15 Maret 2014
Tahun ini UN 2014 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah ditiadakan. Nantinya, hasil USM tersebut akan digunakan sebagai tolok ukur untuk dapat menempuh ke jenjang berikutnya, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Nilai US akan digunakan untuk diterima masuk sekolah. Karena itu, siswa tak boleh malas. Kalau US-nya rendah, dia tak bisa masuk ke sekolah favorit yang dituju," kata Musliar, Jumat (14/3/2014).
Musliar menuturkan, peniadaan pelaksaan UN 2014 terkait dengan pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah. Pendidikan dasar dan menengah, dalam hal ini SD dan SMP, dianggap merupakan kesatuan pendidikan yang berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Furqon, mengatakan USM merupakan pengalihfungsian UN di tingkat SD.
"Ujian US dengan UN itu sama fungsinya, hanya beda pada pembuatannya. Jika UN dibuat dengan dikoordinir oleh pemerintah secara nasional, UN dikoordinasi oleh provinsi, namun tetap dengan kisi-kisi yang dibuat secara nasional," katanya
Nantinya, untuk kelulusan siswa nantinya, lanjut Furqon, akan diserahkan sepenuhnya kepada tingkat satuan pendidikan, dalam hal ini adalah oleh pihak sekolah. Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya, Plt Kepala Puspendik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, lain lagi.
"Pemerintah pusat akan menitip 25 persen soal pada masing-masing tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Sains. Kita titipkan itu untuk pemetaan kompetensi secara nasional," ujarnya.
Nizam mengatakan, hasil akhir pemetaan itu nantinya digunakan oleh kementerian untuk melakukan pembinaan. Pembinaan dibutuhkan jika ada sekolah memiliki kompetensi rendah pada bidang tertentu.
"Misalnya, rata-rata satu sekolah memiliki nilai Bahasa Indonesia 7, tapi kemampuan membaca essai rendah. Nanti kita cari sebabnya, apakah karena gurunya kurang menguasai atau karena bahan bacaan mereka kurang. Tapi, kalau ternyata gurunya kurang menguasai, nanti kita adakan pembinaan baik di tingkat sekolah, provinsi atau nasional," papar Nizam.
Sumber: Kompas.com / Source
Rabu, 12 Maret 2014
Dengan membaca anda terisi
Dengan diskusi anda siap aksi
Dengan menulis anda mengerti
“Wahai Tuhanku, sesungguh-nya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu Wahai Tuhanku....”Sesekali tampak butiran-butiran kecil menetes dari ujung matanya yang redup. Nampaknya Hamdan telah tenggelam dalam lautan kenikmatan batin yang sungguh luar biasa.
Kata Mutiara:“Seorang pemenang tidak akan pernah menyerah, dan orang selalu menyerah tidak akan pernah merasakan manisnya kemenangan.
Tidakkah kita akan meneriakkan Islam dengan nada yang tegas dan irama sebaik-baiknya? Allahu Akbar.
Nah sekarang cobalah terapkan tahapan-tahapan diatas. Mumpung lagi hadir majalah dinding An-Najah di tengah-tengah kita dan bersiaplah sukses dakan hidupmu.